Karanganyar (17/11) Program Podcast SMP Muhammadiyah Darul Arqom Karanganyar kembali berkesempatan berbincang dengan tamu istimewa. Di kesempatan ini datang Indah Novita Kasubsi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Karanganyar. di episode kali dipandu Allika siswa kelas 8D. Kedatangan Indah Novita ke Datalk menjadi angin segar yang memberikan informasi seputar dunia kejaksaan.
Di awal perbincangan beliau menjelaskan tugas kejaksaan negeri secara umum. Indah Novita juga menjelaskan perbedaan antara kejaksaan negeri dengan pengadilan negeri. Perbincangan kemudian mengalir ke tugas yang dilaksanakan tim kejaksaan negeri. Beliau mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas banyak tantangan yang didapatkan. Indah Novita mengatakan bahwa berbagai hal yang dia dapatkan merupakan risiko dari pekerjaan yang ditekuni.
Obrolan berikutnya berlangsung ke berbagai tindakan preventif yang bisa dilakukan tim kejaksaan negeri agar masyarakat tidak terjerat kasus pidana. Salah satu hal yang banyak diceritakan adalah tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Allika cukup terkejut dengan program ini karena dia mengaku baru pertama kali mendengar kegiatan ini. Indah Novita menjelaskan bahwa melalui JMS tim Kejaksaan Negeri bisa melakukan sosialisasi di berbagai sekolah. sosialisasi inilah wujud tindakan preventif tim kejaksaan kepada masyarakat terutama di dunia pendidikan.
Di akhir obrolan Indah Novita mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang pernah ditangani tim kejaksaan negeri yang menyentuh ranah Nurani. Salah satu kasus yang selalu beliau ingat ketika seorang laki-laki terpaksa mencuri hp untuk memenuhi kebutuhan hidup di era covid. Di momen ini mediasi dilakukan sehingga pelaku tidak terjerat pidana karena korban memaafkan. Kehadiran tim Kejaksaan Negeri Karanganyar kali ini memberikan banyak informasi seputar ranah kerja Kejaksaan Negeri. Diharapkan dari obrolan ini lebih mengenalkan lagi Kejaksaan Negeri ke masyarakat.




